Sponsors
Tampilkan postingan dengan label gaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gaji. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 30 Agustus 2014
Jokowi Ahok Pajang Slip Gaji di Website
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama memajang foto rincian pendapatan setiap bulan di website resmi Ahok yakni www.ahok.org.

Dalam situs tersebut terlihat tiga buah gambar yang terdiri dari lampiran gaji bulan Februari 2013, lampiran jumlah tunjangan Februari 2013, serta bukti slip setoran (gaji dan tunjangan setelah dipotong pajak) Februari 2013.
Dalam gambar diperlihatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menerima gaji senilai Rp3.448.500 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp3 juta, tunjangan istri Rp300 ribu, tunjangan anak Rp60 ribu dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Gaji yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebesar Rp2.810.100 dengan rincian gaji pokok Rp2,4 juta, tunjangan istri Rp240 ribu, tunjangan anak Rp48 ribu, dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Untuk tunjangan gubernur, Jokowi mendapat Rp5.130.000 setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.
Tunjangan Wagub Ahok Rp4.104.000. sumber
Dalam situs tersebut terlihat tiga buah gambar yang terdiri dari lampiran gaji bulan Februari 2013, lampiran jumlah tunjangan Februari 2013, serta bukti slip setoran (gaji dan tunjangan setelah dipotong pajak) Februari 2013.
Dalam gambar diperlihatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menerima gaji senilai Rp3.448.500 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp3 juta, tunjangan istri Rp300 ribu, tunjangan anak Rp60 ribu dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Gaji yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebesar Rp2.810.100 dengan rincian gaji pokok Rp2,4 juta, tunjangan istri Rp240 ribu, tunjangan anak Rp48 ribu, dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Untuk tunjangan gubernur, Jokowi mendapat Rp5.130.000 setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.
Tunjangan Wagub Ahok Rp4.104.000. sumber
Senin, 10 Maret 2014
Nazmi Faiz Bakal Terima Gaji RM300 000 Sebulan Dari Kelab Beira Mar
Salam semua,

Nazmi Faiz Bakal Terima Gaji RM300,000 Sebulan Dari Kelab Beira-Mar?
Bintang bola sepak Harimau Muda, Nazmi Faiz awal bulan ini mencipta kejutan apabila di’terima untuk menyertai SC Beira-Mar sebuah kelab bola sepak Portugal.
Nazmi Faiz menandatangani kontrak selama tiga musim yang tamat pada Jun 2015 & beliau akan mula bermain dengan pasukan utama pada Ogos 2012 selepas mencecah 18 tahun.
Yang menarik minat para selebriti wanita hari ini ialah angka gaji yang bakal di’terima oleh Nazmi Faiz sepanjang beraksi di’sana — RM300,000 (€76,000) sebulan.
Ejen beliau Marco Guimaraes mengakui jumlah yang di’terima Nazmi Faiz memang lumayan untuk seorang pemain muda dari Asia Tenggara tetapi enggan mendedahkan jumlah sebenar.
Nazmi Faiz sendiri masih belum berikan sebarang respons.
Jika jumlah yang di’khabarkan itu benar & sebenarnya tidak mustahil, Nazmi Faiz bakal bergelar jutawan bola sepak muda — jauh lebih muda daripada Safee Sali yang menerima RM118,000 sebulan di Indonesia. [Informasi]
Rabu, 20 November 2013
Wow Ternyata Gaji Gubernur DKI 9 3 Milyar per Tahun
Tunjangan sebesar itu hanya dirasakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, tidak di daerah lain.
Berdasarkan riset oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Fitra, seorang gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan tunjangan untuk operasional harian selain mendapatkan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Menurut Fitra, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, ditetapkan gaji seorang gubernur adalah sebesar Rp3 juta per bulan.
Selain itu, seorang gubernur juga mendapatkan tunjangan jabatan sebagaimana yang diatur Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, sebesar Rp5,4 juta per bulan.
Sehingga, jika diakumulasi total pendapatan setiap bulan bagi gubernur adalah sebesar Rp8,4 juta.
Namun bukan hanya itu, di DKI Jakarta, tunjangan operasional seorang gubernur dan wagub dianggarkan sebesar Rp17,6 miliar untuk tahun 2012.
"Alokasi ini masuk dalam jenis belanja tidak langsung, yang artinya manfaat dari anggaran ini tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, atau tidak diperoleh masyarakat,” kata Maulana, Direktur Riset Seknas Fitra, di Jakarta, Minggu (9/9).
Dari angka itu, setiap bulan, seorang gubernur dan wagub mendapatkan tunjangan operasional sebesar Rp1,470 miliar.
Karena tidak jelas aturan soal pembagian uang itu, Fitra mengasumsikan uang itu dibagi sama rata oleh kedua pejabat, atau masing-masing gubernur dan wakil gubernur mendapat Rp735 juta per bulan.
"Karena, tunjangan operasional ini diperuntukkan untuk penyediaan layanan dan fasilitas bagi gubernur dan wakilnya di Jakarta, tidak akan pernah dirasakan oleh seorang gubernur dan wagub di provinsi manapun di Indonesia," kata Maulana.
Berdasarkan hitungan Fitra itu, seorang gubernur DKI Jakarta bisa memperoleh Rp8,820 miliar pertahun dari tunjangan operasional, plus Rp480 juta per tahun dari gaji dan tunjangan pejabat. Total Rp9,3 miliar setahun, atau Rp46,5 miliar untuk lima tahun masa jabatan.
Berdasarkan riset oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Fitra, seorang gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan tunjangan untuk operasional harian selain mendapatkan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Menurut Fitra, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, ditetapkan gaji seorang gubernur adalah sebesar Rp3 juta per bulan.
Selain itu, seorang gubernur juga mendapatkan tunjangan jabatan sebagaimana yang diatur Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, sebesar Rp5,4 juta per bulan.
Sehingga, jika diakumulasi total pendapatan setiap bulan bagi gubernur adalah sebesar Rp8,4 juta.
Namun bukan hanya itu, di DKI Jakarta, tunjangan operasional seorang gubernur dan wagub dianggarkan sebesar Rp17,6 miliar untuk tahun 2012.
"Alokasi ini masuk dalam jenis belanja tidak langsung, yang artinya manfaat dari anggaran ini tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, atau tidak diperoleh masyarakat,” kata Maulana, Direktur Riset Seknas Fitra, di Jakarta, Minggu (9/9).
Dari angka itu, setiap bulan, seorang gubernur dan wagub mendapatkan tunjangan operasional sebesar Rp1,470 miliar.
Karena tidak jelas aturan soal pembagian uang itu, Fitra mengasumsikan uang itu dibagi sama rata oleh kedua pejabat, atau masing-masing gubernur dan wakil gubernur mendapat Rp735 juta per bulan.
"Karena, tunjangan operasional ini diperuntukkan untuk penyediaan layanan dan fasilitas bagi gubernur dan wakilnya di Jakarta, tidak akan pernah dirasakan oleh seorang gubernur dan wagub di provinsi manapun di Indonesia," kata Maulana.
Berdasarkan hitungan Fitra itu, seorang gubernur DKI Jakarta bisa memperoleh Rp8,820 miliar pertahun dari tunjangan operasional, plus Rp480 juta per tahun dari gaji dan tunjangan pejabat. Total Rp9,3 miliar setahun, atau Rp46,5 miliar untuk lima tahun masa jabatan.
Sumber:Beritasatu.com
Langganan:
Postingan (Atom)